Ditemukan 2 data
37 — 10
MENGHUKUM PENGGUGAT UNTUK MEMBAYAR BIAYAYANG TIMBUL DALAM PERKARA INk=SUBSIDAIR :Bahwa bilamana Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1 A Kupangmempunyai pendapat dan atau pandangan lain maka mohon diberikanputusan yang seadiladilnya, Ex aequo et bono, Membaca dan memperhatikan turunan resmi putusan PengadilanNegeri Kupang Nomor : 112/Pdt.G/2016/PN Kpg, tanggal 31 Oktober2016, yang amarnya berbunyi sebagai berikut : 1.2.Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya; Menyatakan demi hukum, Tergugat telah
Menghukum Tergugat untuk membayar ongkos perkara sebesar Rp.561.000,(lima ratus enam puluh satu ribu rupiah);manan= Membaca Akta Pernyataan Banding Nomor 112/Pdt.G/2016/PNKpg, yang dibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Klas IA Kupang, yangmenerangkan bahwa pada hari Kamis, tanggal 31 Oktober 2016, KuasaPembanding semula Kuasa Tergugat telah menyatakan bandingterhadap Putusan Pengadilan Negeri Kupang Nomor : 112/Pdt.G/2016/PN Kpg, tanggal 31 Oktober 2016 ;an Membaca Relaas Pemberitahuan Pernyataan
Banding Nomor112/Pdt.G/2016/PN Kpg, yang dilaksanakan oleh Jurusita Penggantipada Pengadilan Negeri Kupang, yang menerangkan bahwa pada hariSelasa tanggal 29 Nopember 2016 telah memberitahukan kepadaTerbanding semula Penggugat s/d IV, bahwa Kuasa Pembandingsemula Kuasa Tergugat telah menyatakan banding terhadap PutusanPengadilan Negeri Kupang Nomor : 112/Pdt.G/2016/PN Kpg, tanggal 13Oktober 2016 ono nnn nnn nnn nn nnn nnn ne nnn nnn ne cen nme nen nnn nnn nen Membaca Relaas Pemberitahuan Memeriksa
Berkas Perkaramasingmasing Nomor 112/Pdt.G/2016/PN.
Kpg, yang dilaksanakan olehJurusita Pengganti pada Pengadilan Negeri Kupang, yang menerangkanbahwa pada hari Selasa tanggal 22 Nopember 2016 telahmemberitahukan kepada Kuasa Pembanding semula kuasa Tergugatdan kepada Terbanding semula Penggugat s/d IV untuk mempelajariberkas perkara di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kupang sebelumdikirim ke Pengadilan Tinggi Kupang terhitung 14 (empat belas) harisetelah pemberitahuan ini;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUM :ao= Menimbang, bahwa Putusan Pengadilan Negeri Kupang
22 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 493 K/Pdt/2018Atau apabila Yang Mulia Ketua, dan Para Anggota Majelis Hakim yangmemeriksa, mengadili dan memutus perkara a quo berpendapat lain, mohonputusan yang seadiladilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan Negeri Kupang telahmemberikan Putusan Nomor 112/Pdt.G/2016/PN Kpg., tanggal 31 Oktober 2016dengan amar sebagai berikut:71. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;2.
KPG., Tanggal 27 April2017;Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukan kepadaPemohon Kasasi pada tanggal 23 Mei 2017 kemudian terhadapnya oleh PemohonKasasi diajukan permohonan kasasi pada tanggal 6 Juni 2017 sebagaimanaternyata dari Akta Permohonan Kasasi Nomor 112/PDT.G/2016/PN. KPG., yangdibuat oleh Panitera Pengadilan Negeri Kupang permohonan tersebut diikuti denganHalaman 3 dari 6 hal. Put.